KEGIATAN PAKRKTIK MAHASISWA
Kegiatan Praktik Mahasiswa dilakukan disetiap semester Genap sesuai dengan Kurikulum yang berlaku pada Program Studi Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pattimura Ambon. Praktik adalah adalah kegiatan belajar yang berbentuk pengamatan terhadap percobaan atau pengujian di laboratorium yang diikuti dengan analisis dan penyimpulan terhadap hasil pengamatan tersebut. Berikut merupakan panduan untuk mengikuti praktik diantaranya adalah :
- Susunan Mata Praktikum yang tercantum dalam kurikulum pada dasarnya merupakan sebuah diagram-alir acara pendidikan. Karena itu mahasiswa tidak dianjurkan memilih suatu Mata Praktikum dengan mengambil jalan pintas atau dengan lompatan-lompatan
- Praktikum dan Kuliah merupakan satu kesatuan utuh mata kuliah. Disarankan agar kuliah dan praktikum dari suatu mata kuliah dilaksanakan dalam semester yang bersamaan.
- Kehadiran dalam kuliah dan kegiatan mandiri mahasiswa keduanya sangat penting dalam penguasaan materi pelajaran. Karena itu, keduanya menjadi persyaratan bagi pelaksanaan ujian atau penilaian hasil belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di departemen.
Sesuai dengan Kurikulum yang diberlakukan pada Program Studi Pendidikan Luar Sekolah FKIP Unpatti yaitu Kurikulum Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) maka ada beberapa matakuliah yang tergolong dalam matakuliah praktikum diantaranya adalah :
- Praktik Pendidikan Keaksaraan
- Praktik Pendidikan Usia lanjut
- Praktik Pendidikan Pemberdayaan Perempuan
- Praktik PendidikanĀ Anak Usia Dini Non Formal
- Praktik Pendidikan Kepemudaan
- Praktik Pendidikan Kecakapan hidup dan pelatihan Kerja
- Praktik Pendidikan Keluarga
- Kewirausahaan
Dalam Proses Pelaksanaannya mahasiswa harus menyelesaikan kegiatan praktik sesuai dengan pedoman dan atau aturan yang diberikan oleh Dosen Matakuliah.