DOSEN TETAP PNS PROGRAM STUDI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Pattimura yang mengatur bahwa Dosen Universitas Pattimura terdiri atas Dosen Tetap PNS, Dosen Tetap Non-PNS, dan Dosen Tidak Tetap. Pengangkatan, pemberhentian, maupun penugasan Dosen Tetap PNS dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan Rekrutmen Dosen Tetap non-PNS dilakukan secara langsung oleh pihak Universitas, sedangkan dosen tidak tetap pengangkatannya dilakukan berdasarkan kualifikasi akademik melalui penyetaraan sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI). Berdasarkan SOP dan peraturan yang berlaku, tahap rekrutmen tenaga pendidik lebih lanjut dilaksanakan oleh Direktorat SDM. Apabila memungkinkan untuk perekrutan PNS, maka usulan calon dari universitas akan diproses jika formasi PNS tenaga pendidik tersedia juga pada penerimaan PNS yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.
Program studi Pendididkan Luar Sekolah memiliki 10 orang dosen dengan sebaran 4 orang bergelar doktor lulusan dari dalam negeri, 6 begelar magister lulusan dalam negeri. DTPS Pendidikan Luar Sekolah berjumlah memiliki 6 orang dosen dengan jabatan fungsional Lektor Kepala, 2 orang dosen dengan jabatan fungsional Lektor dan 2 orang dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli. Sebagai salah satu program studi yang menghasilkan calon guru, DTPS Pendidikan Luar Sekolah memiliki 8 dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik professional dan 2 dosen sedang menuggu untuk mengikuti proses sertifikasi dosen.
Dr. Arnolod Sahalessy, M.Pd
PORTIFOLIO
bit.ly/sahalessy_pnf
Dr. Abednego, M.Pd
PORTOFOLIO
bit.ly/abednego_pnf
Dr. Semuel Lewantaur, M.Pd
Dr. Lamberthus J Lokollo, M.Pd
Drs. Sefnath Nuniary, M.Pd
Dra. Hermelina Abarua, M.Pd
Dra. Rosmaryn Tutupary, M.Pd
PORTOFOLIO
bit.ly/tutupary_pnf
Junita L Kundre, S.Pd., M.Pd
Lisa M Sahetapy, S.Pd., M.Pd
PORTOFOLIO
bit.ly/sahetapy_pnf