Observasi Mata Kuliah Praktik Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal

Oleh :

Ersa E Manafwayak (201944004)

 

Pengenalan Tentang Standar Proses

Standar proses pendidikan dapat diartikan sebagai suatu bentuk teknis yang merupakan acuan atau kriteria yang dibuat secara terencana atau didesain dalam pelaksanaan pembelajaran. Standar Proses Pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan nasional, dikatakan bahwa standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang system pendidikan diseluruh wilayah pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada beberapa standar lainnya yang ditetapkan dalam standar nasional yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Standar Proses KTSP diatur dalam Permendiknas No 41 Tahun 2007, sedangkan standar proses Kurikulum 2013 diatur dalam Permendikbud No 65 Tahun 2013. Kedua peraturan menteri ini masing-masing menjadi dasar hukum pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah untuk mencapai kompetensi lulusan.Dalam hal ini, dengan berlakunya Permendikbud No 65 Tahun 2013 maka Permendiknas No 41 Tahun 2007 dinyatakan tidak berlaku lagi. Pada tahapan ini, Standar Kompetensi Lulusan menjadi semacam kerangka konseptual tentang sebuah proses dan sasaran pembelajaran yang harus dicapai oleh lembaga pendidikan. Sementara Standar Isi memberikan menjadi kerangka konseptual tentang bagaimana proses kegiatan belajar dan pembelajaran berlangsung, yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi, sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diklaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Komptensi Sikap diperoleh melalui aktivitas“ menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan”. Kompetensi Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas“ mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta. Sementara Kompetensi Keterampilan diperoleh melalui aktivitas “mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”.

Karena itu pada Kurikulum 2013, pada tataran proses pembelajaran dan untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antarmata pelajaran), dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) akan mengupayakan agar para guru mampu menerapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning).Hal ini bertujuan untuk mendorong kemampuan peserta didik untuk menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning). Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk  jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, baik pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

Silabus

Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk Ml, MTs, MA, dan MAK

Contoh Silabus di TK KARTIKA XIII-2 Seperti berikut ini:

  1. Satuan Pensisikan     : TK KARTIKA XIII-2
  2. Kelompok                    : B Usia 5-6 Tahun
  3. Tema                            : Petualang Cilik
  4. Sub Tema                    : Berkemah
  5. Waktu                          : 150 menit

Lingkup Perkebangan, Tingkat Pencapaian Perkembangan dan Indikator

NO

Lingkup Perkembangan

Tingkat Pencapaian Perkembangan

Indikator

I

Nilai-nilai Agama dan Moral
  • Membiasakan diri beribada
  • Mengenal ritual dan hari besar agama
  • Berdoa sebelum dan sesudah kegiatan
  • Menyebutkan hari-hari besar agama

II

Fisik
  • Melakukan gerakan tubuh secara terkoordinasi untuk melatih kelenturan, keseimbangan, dan kelincahan
  • Memiliki kesesuaian antara usia berat badan
  • Memiliki kesesuaian antara usia dan tinggi badan
  • Memiliki kesesuaian antara tinggi badan dan berat badan
  • Menendang bola mengenai sasaran
  • Memiliki kesesuaian antara usia berat badan
  • Memiliki kesesuaian antara usia dan tinggi badan
  • Memiliki kesesuaian antara tinggi badan dan berat badan

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian

RPPH dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

RPPH disusun untuk setiap Kompetensi Dasar yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

Komponen-komponen dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPPH):

Contoh RPPH di TK KARTIKA XIII-2 Seperti berikut ini:

  1. Satuan Pensisikan       : TK KARTIKA XIII-2
  2. Kelompok                      : B Usia 5-6 Tahun
  3. Semester/Minggu        : I (Ganjil) / 16
  4. Tema/Sub Tema          : TANAMAN (Tanaman Sayur)

Kompetensi dasar (KD)

1.1-1.2-2.1-2.2-3.1-4.1-3.3-4 dst

MATERI KEGIATAN :

  • Menyanyi lagu anak-anak
  • Melompat sambil berlari
  • Berdoa sebelum dan sesuda kegiatan
  • Menulis dengan di buku tugas
  • Menghitung biji kacang hijau
  • Mengukur berat dan tinggi badan
  • Menyanyi lagu tentang buah
  • Bermain congkak

KEGIATAN BERMAIN:

  • Menulis di buku tugas
  • Menghitung biji kacang hijau
  • Menyanyi tentang
  • Bermain congkak

ALAT DAN BAHAN:

  • Biji kacang hijau
  • Buku tugas
  • Congkak

PROSES KEGIATAN :

KEGIATAN PEMBUKAAN:

  • Menyanyi lagu anak-anak\
  • Berdoa sebelum kegiata dimulai
  • Bercakap-cakap tentang tanaman
  • Berdiskusi tentang kegiatan dan aturan yang akan dikerjakan
  • Mengamati contoh kegiatan oleh guru
  • Menggunakan kata tolong, maaf dan terimakasih

KEGIATAN INTI:

  • Menulis di buku tugas
  • Menghitung biji kacang hijau
  • Menyanyi tentang
  • Bermain congkak

Recalling (Mengingat)

  • Merapikan mainan
  • Diskusi kegiatan apasaja yang suda dimainkan hari ini, apa saja yang paling disukai
  • Bercerita pendek yang berisi pesan-pesan
  • Meginformasikan kegiatan untuk esok hari
  • Berdoa setelah belajar

KEGIATAN PENUTUP:

  • Menanyakan perasaan selama hari ini
  • Berdiskusi tentang kegiatan apa saja yang suda dimainkan
  • Cerita pendek tentang pesan-pesan
  • Kegiatan apa saja yang paling menyenangkan
  • Informasi kegiatan esok hari
  • Berdoa sesudah kegiatan selesai
  • Menyanyi, salam, pulang

KEGIATAN PENILAIAN:

  • Sikap
  • Pengetahuan dan keterampilan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »